Pada tanggal 24 Oktober 2025, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menghadiri kegiatan Islamic Creative Economy Founders Fund (ICEFF) Tahun 2025 di Gedung Balai Kota Depok. Acara ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk mendukung pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif di Kota Depok. https://cuansatu.com/
1. Kolaborasi Strategis untuk Ekonomi Kreatif
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Kemenparekraf bekerja sama dengan PNM. Ia menilai bahwa kegiatan ini memberikan kesempatan dan akses kepada pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan pendanaan yang mudah, cepat, dan tidak memberatkan. Menurutnya, kolaborasi ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Depok dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan memperkuat ekosistem bisnis baru di daerah.
2. Peran PNM dalam Pembiayaan Usaha Mikro
Chandra Rahmansyah juga menekankan pentingnya peran PNM sebagai mitra strategis dalam menjawab tantangan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan ekonomi kreatif. Melalui kolaborasi ini, para pelaku usaha diharapkan dapat memperoleh akses modal sekaligus pendampingan usaha yang berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha mereka di pasar yang semakin kompetitif.
3. ICEFF 2025 sebagai Model Percontohan Nasional
Kegiatan ICEFF 2025 di Kota Depok diharapkan menjadi model percontohan nasional dalam pengembangan ekosistem ekonomi kreatif berbasis kolaborasi antara pemerintah, lembaga pembiayaan, dan masyarakat pelaku usaha. Chandra Rahmansyah berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Depok dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan ekonomi kreatif secara inklusif dan berkelanjutan.
4. Dukungan Pemerintah Kota Depok
Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekonomi kreatif melalui berbagai kebijakan dan program. Selain itu, Pemkot Depok juga aktif melakukan studi banding ke kota-kota lain yang telah berhasil mengembangkan ekonomi kreatif, seperti Kota Makassar, untuk mempelajari pengelolaan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan penataan Gedung Dekranasda. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan kapabilitas Pemkot Depok dalam mengelola dan mengembangkan sektor ekonomi kreatif di daerah.
5. Potensi Kota Depok sebagai Pusat Ekonomi Kreatif
Kota Depok memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi kreatif di Indonesia. Dengan keberagaman budaya, kreativitas masyarakat, dan dukungan infrastruktur yang terus berkembang, Depok memiliki peluang untuk mengembangkan berbagai subsektor ekonomi kreatif, seperti seni, desain, kuliner, dan teknologi digital. Melalui kolaborasi dengan Kemenparekraf dan PNM, diharapkan potensi ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing ekonomi daerah.









