Pada 17 Oktober 2025, sekitar 110 warga negara Indonesia (WNI) berusaha melarikan diri dari sindikat penipuan daring yang beroperasi di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja. Peristiwa ini menimbulkan kericuhan dan mendapat perhatian serius dari publik serta pemerintah Indonesia. baca selengkapnya
Latar Belakang Kejadian
Sindikat penipuan daring di Kamboja, sering disebut “scam centers,” merupakan operasi besar yang melibatkan pekerja asing, termasuk WNI. Banyak pekerja direkrut melalui iklan pekerjaan palsu dengan janji gaji tinggi. Namun kenyataannya, mereka dipaksa melakukan aktivitas penipuan daring, seperti mengirim pesan spam atau menipu korban investasi internasional.
Kondisi kerja di tempat ini sangat buruk. Banyak pekerja diperlakukan tidak manusiawi dan harus bekerja berjam-jam tanpa upah layak.
Tindakan Pemerintah Indonesia
Setelah menerima laporan kericuhan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh segera bertindak. Mereka bekerja sama dengan otoritas setempat untuk menyelamatkan WNI.
Sebanyak 110 WNI diamankan dan ditempatkan di Detensi Imigrasi Preak Pnov untuk pendataan dan persiapan pemulangan. Dari jumlah itu, 67 orang dijadwalkan pulang ke Indonesia antara 22 hingga 24 Oktober 2025. Sebagian besar memiliki paspor, sementara sisanya menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). (metrotvnews.com)
Tantangan Pemulangan WNI
Meski upaya pemulangan berjalan, beberapa WNI enggan kembali ke Indonesia. Alasannya bervariasi, termasuk takut menghadapi konsekuensi hukum atau masih mendapatkan tekanan dari sindikat yang aktif di Kamboja. (CNN Indonesia)
Selain itu, empat WNI masih ditahan kepolisian Kamboja karena diduga terlibat kekerasan terhadap sesama pekerja selama kericuhan. KBRI menjamin pendampingan hukum untuk melindungi hak-hak mereka. (TvOne News)
Langkah Pencegahan dan Edukasi
Kasus ini menunjukkan pentingnya berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang terlalu menggiurkan, terutama dari sumber tidak jelas.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus mengedukasi masyarakat. Mereka mengingatkan untuk selalu mengecek legalitas perusahaan atau agen perekrut.
Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan negara tujuan pekerja migran. Tujuannya untuk memastikan perlindungan yang memadai bagi WNI di luar negeri.
Kesimpulan
Pelarian 110 WNI dari sindikat penipuan daring di Kamboja menjadi cermin tantangan besar dalam melindungi pekerja migran. Pemerintah terus berupaya menjaga keselamatan dan kesejahteraan WNI di luar negeri.
Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan otoritas negara tujuan sangat penting. Dengan demikian, lingkungan kerja bisa lebih aman dan bebas dari penipuan.









